STAIMA SINTANG DAN BPJS TEKEN MoU: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Mahasiswa

ByRedaktur

STAIMA SINTANG DAN BPJS TEKEN MoU: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Mahasiswa

Pontianak/23 Maret 2022 – Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Pontianak, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan empat belas Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi mahasiswa salah satunya yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Sintang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wujud upaya tersebut dengan menggandeng empat belas empat belas Perguruan tinggi di Kalimantan Barat.

Adapun Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat yang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diantranya yaitu : Rektor untan, Muhammadiyah, Universitas Pontianank Panca Bakti Pontianak, IKIP PGRI, IAIN, IAIS Sambas, Direktur Poltekes Muhammadiyah, Yarsi, STAIMA Sintang, STIT Singkawang, STTS Sintang, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Ketua STAIMA Sintang, Bapak Muhammad Faisal, M.MPd berharap penandatangan ini sangat penting bagi kedua pihak agar saling memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja pada institusi masing-masing. Muhammad Faisal mengatakan, jaminan kesehatan adalah aset penting untuk memproteksi individu dari ketidakpastian biaya pelayanan kesehatan. Menurutnya, program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terbukti telah memberikan begitu banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Semoga kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan STAIMA Sintang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan STAIMA Sintang. tutup Ketua STAIMA. Admin

About the author

Redaktur administrator

Leave a Reply