Skip to content
- Home   /  
- Biro AUK
Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja;
- MEnyusun konsep rencana dan program Administrasi Umum dan Keuangan;
- Membina pengelolaan kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggan;
- Membina pelaksanaan tata usaha, kearsipan, hubungan masyarakat dan protokoler;
- MengawasI dan menyelenggarakan administrasi; dan
- Menilai prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.