Salah satu kendala yang terjadi di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang bahwa sampai
tahun 2003 belum ada Perguruan Tinggi yang melaksanakan pendidikan dan pengajaran, khususnya yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam. Satu-satunya Perguruan Tinggi Islam yang berstatus Negeri adalah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
IAIN Pontianak berdomisili di Pontianak, Ibukota Propinsi Kalimantan Barat yang jaraknya dengan Kabupaten Sintang + 324 km. Dengan jarak yang jauh tersebut, maka kesempatan para siswa khususnya alumni SMA/MA atau yang sederajat sangat sulit untuk menjangkau, apalagi bagi yang kurang mampu dari sisi finansial. Belum lagi, dengan banyaknya Guru PAI yang belum memenuhi kualifikasi akademik sebagaimana yang disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mensyaratkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik melalui pendidikan tinggi program Sarjana (S1) atau Diploma-IV.
Sejalan dengan hal tersebut, beberapa orang yang peduli terhadap pendidikan di Sintang menggagas berdirinya Sekolah Tinggi yang berbasis atau berciri khas Islam. Dengan dasar tersebut, maka pada Tahun 2003 didirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Sintang. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Pendirian STAI Ma’arif Sintang pada tanggal 21 Februari 2003. Setelah dibentuk Panitia Persiapan Pendirian STAI Ma’arif Sintang, maka segera disusul dengan pengajuan izin operasional Jurusan.
Gagasan pendirian STAI Ma’arif Sintang ini memperoleh sambutan hangat dan semangat dari seluruh lapisan masyarakat Sintang, termasuk Bupati Sintang pada masa itu, Drs. Elyakim Simon Djalil, M.M. Kemudian ditetapkan sebagai unsur pimpinan saat itu adalah Drs. M. Gozali sebagai Ketua, Drs. Sarbini sebagai Wakil Ketua I, Sukhairi, S.Sos. sebagai Wakil Ketua II, Drs. Mustofa Kamal sebagai Wakil Ketua III, dan Awam Sanjaya, S.Sos.I sebagai Ketua Jurusan Tarbiyah.
Pada awal berdirinya STAI Ma’arif Sintang membuka Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.II/568/2003 tertanggal 31 Desember 2003.
Tekad dan semangat yang begitu kuat membuat para pendiri optimis mendirikan sebuah perguruan tinggi, meski belum memiliki gedung sekali pun. Oleh karena itu, pada awal berdirinya, pada tahun 2003 hingga 2005, perkuliahan dilaksanakan dengan menyewa rumah toko yang berlokasi di Jalan YC Oevang Oeray Baning Kota Sintang. Kemudian pada tahun 2005, di atas tanah hibah dari pemerintah daerah, STAI Ma’arif Sintang mulai membangun gedung perkuliahan yang berlokasi di Jalan Akcaya 3 Kelurahan Tanjung Puri Sintang, -saat ini Kelurahan Alai- yang saat ini ditempati.
Eksistensi STAI Ma’arif Sintang memberikan makna berarti bagi perkembangan dan pembangunan SDM di Kabupaten Sintang, khususnya bagi pembangunan dalam aspek pendidikan Islam. STAI Ma’arif Sintang ini juga memperoleh apresiasi dan dukungan menggembirakan dari pemerintah daerah Sintang. Pada tahun 2005, salah satu bukti kongkrit perhatian pemerintah daerah Sintang terhadap kampus ini adalah bantuan berupa hibah tanah untuk lokasi pembangunan gedung STAI Ma’arif Sintang.
Pada tahun 2008, STAI Ma’arif Sintang mengajukan dan mendirikan Jurusan Syari’ah dengan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah). Jurusan ini dipimpin oleh H. Anuar Ahmad, S.Ag. sebagai Kajur dan Hema Malini, S.E. sebagai Sekjur. Namun, dalam perjalanannya Jurusan Syari’ah mengalami sepi peminat, sehingga hanya membuka sekali penerimaan mahasiswa baru dan pada tahun berikutnya tidak ada pendaftar. Namun pada tahun akademik 2016/2018, jurusan syariah dibuka kembali dengan jumlah 6 mahasiswa. Ini menjadi awal yang baik dalam peningkatan jumlah layanan dan kuantitas mahasiswa. Karena pada tahun akademik 2017/2018.
Pada akhirnya Dalam perjalanan sejarahnya, STAI Ma’arif Sintang pernah mengalami musibah kebakaran, tepatnya pada tahun 2010. Semua gedung dan fasilitas hangus terbakar tanpa ada sisa. Pada tahun yang sama, STAI Ma’arif kembali bangkit dengan membangun gedung perkuliahan. Pada tahun 2011, perkuliahan menempati bangunan sendiri yang dibangun dari sumber dana swadaya hingga saat ini.
Berdasarkan peluang dan kebutuhan pasar tersebut, maka pada tahun 2016 Jurusan Syariah diaktifkan kembali melalui rekomendasi Kopertais XI Wilayah Kalimantan. Atas kemajuan dan kontribusinya STAI Ma’arif Sintang.
saat itu juga mendapat apresiasi dari Bupati Sintang, pada tahun 2017, dr. Djarot Winarno, M.Med.Ph. selaku bupati Sintang yang berikutnya memberikan bantuan berupa beasiswa pendidikan bagi putra-putri daerah sebagai dai kecamatan. Pada tahun 2018 Jurusan mengajukan akreditasi program studi yang kemudian dinyatakan terakreditasi BAN-PT Nomor 2266/SK/BAN PT/Akred/S/VIII/2018.
Hingga saat ini STAIMA Sintang tercatat tahun 2022, kurang lebih telah meluluskan sarjana sebanyak 1.500 alumni yang tersebar di 5 kabupaten dan kota di kalimantan barat dan luar kalimantan.