
SINTANG – Sebanyak 18 mahasiswa STAI Ma’arif Sintang telah menyelesaikan kegiatan Praktik Pengalaman Lembaga Hukum Islam (PPLHI) Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai pada 18 Agustus 2026 tersebut resmi berakhir dengan penjemputan mahasiswa oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Selama pelaksanaan PPLHI, mahasiswa ditempatkan di sejumlah instansi dan lembaga hukum Islam, yaitu Pengadilan Agama (PA) Pinoh, PA Sintang, KUA Kecamatan Sungai Tebelian, KUA Kecamatan Sintang, KUA Kecamatan Sepauk, KUA Kecamatan Binjai KUA Kecamatan Kelam Permai, dan KUA Sanggau.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung aktivitas kelembagaan, memahami mekanisme pelayanan masyarakat, serta mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, kedisiplinan, dan profesionalitas mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Ketua STAI Ma’arif Sintang, Dr. Masruri, M.Pd.I, menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Agama Pinoh dan Sintang serta KUA Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang, Sepauk, Binjai, Kelam Permai, dan KUA Sanggau yang telah menerima, membimbing, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan memperoleh pengalaman secara langsung di lingkungan lembaga masing-masing.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh instansi yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan PPLHI. Diharapkan hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia PPLHI, Ibu Wiranti, M.H., turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Dosen Pembimbing Lapangan serta para pamong atau pembimbing lapangan di masing-masing instansi yang telah mendampingi, mengarahkan, dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PPLHI tidak terlepas dari dukungan, kerja sama, dan pendampingan berbagai pihak. Ia berharap ilmu, pengalaman, dan keterampilan yang diperoleh selama praktik dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional.
Dengan berakhirnya kegiatan Praktik Pengalaman Lembaga Hukum Islam (PPLHI) Tahun 2026, diharapkan seluruh mahasiswa mampu mengambil nilai-nilai positif dari pengalaman tersebut, meningkatkan kemampuan dalam memahami praktik kelembagaan hukum Islam, serta menjadi lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi di tengah masyarakat.
STAI Ma’arif Sintang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menerima, membimbing, serta mendukung suksesnya pelaksanaan Praktik Pengalaman Lembaga Hukum Islam (PPLHI) Tahun 2026.

