Gagasan pendirian STAI Ma’arif Sintang ini memperoleh sambutan hangat dan semangat dari seluruh lapisan masyarakat Sintang, termasuk Bupati Sintang pada masa itu, Drs. Elyakim Simon Djalil, M.M. Kemudian ditetapkan sebagai unsur pimpinan saat itu adalah Drs. M. Gozali sebagai Ketua, Drs. Sarbini sebagai Wakil Ketua I, Sukhairi, S.Sos. sebagai Wakil Ketua II, Drs. Mustofa Kamal sebagai Wakil Ketua III, dan Awam Sanjaya, S.Sos.I sebagai Ketua Jurusan Tarbiyah.
Pada awal berdirinya STAI Ma’arif Sintang membuka Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor DJ.II/568/2003 tertanggal 31 Desember 2003.
Tekad dan semangat yang begitu kuat membuat para pendiri optimis mendirikan sebuah perguruan tinggi, meski belum memiliki gedung sekali pun. Oleh karena itu, pada awal berdirinya, pada tahun 2003 hingga 2005, perkuliahan dilaksanakan dengan menyewa rumah toko yang berlokasi di Jalan YC Oevang Oeray Baning Kota Sintang. Kemudian pada tahun 2005, di atas tanah hibah dari pemerintah daerah, STAI Ma’arif Sintang mulai membangun gedung perkuliahan yang berlokasi di Jalan Akcaya 3 Kelurahan Tanjung Puri Sintang, -saat ini Kelurahan Alai- yang saat ini ditempati.