Lewati ke konten

MAHASISWA SYARIAH STAI MA’ARIF SINTANG IKUTI PENINJAUAN TANAH WAKAF UNTUK PEMBANGUNAN TK SYU’LATUL MUNA

Beranda / Informasi
5 / 100 Skor SEO

SINTANG — Mahasiswa Syariah STAI Ma’arif Sintang mengikuti kegiatan peninjauan lokasi tanah wakaf yang dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Desa Manis Raya, Kecamatan Sepauk. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Plt. Kepala KUA Sepauk, Bapak Jemari, S.H.I., dalam rangka meninjau lokasi tanah wakaf yang direncanakan untuk pembangunan TK Syu’latul Muna.

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Feby Ramawati dan Tati Wahyuningsih sebagai bagian dari pengalaman lapangan untuk memahami proses verifikasi dan pengelolaan tanah wakaf secara langsung di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Jemari, S.H.I., menyampaikan bahwa peninjauan lokasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data wakaf yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan, lokasi, batas-batas, dan luasan tanah wakaf agar sesuai dengan data serta dokumen yang ada. Hal ini penting untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan TK Syu’latul Muna,” ujar Jemari, S.H.I.

Proses peninjauan meliputi pengamatan kondisi fisik tanah, pemeriksaan batas-batas lokasi, serta pencocokan informasi yang berkaitan dengan data wakaf. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan tanah wakaf berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Bagi mahasiswa Syariah, kegiatan tersebut memberikan pengalaman berharga bahwa pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan dan hukum, tetapi juga membutuhkan ketelitian administrasi, verifikasi dokumen, serta pemahaman terhadap kondisi nyata di masyarakat.

Pihak STAI Ma’arif Sintang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KUA Kecamatan Sepauk, khususnya Bapak Jemari, S.H.I., yang telah memberikan kesempatan serta melibatkan mahasiswa dalam kegiatan peninjauan tanah wakaf tersebut.

Keterlibatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam memahami tata kelola wakaf, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antara STAI Ma’arif Sintang dengan Kantor Urusan Agama dalam mendukung penguatan kompetensi mahasiswa di bidang Syariah.

Ada yang bisa kami bantu?